Merebut Ruang

(Pertama terbit dalam bahasa Inggris di The Jakarta Post, 12 November 2016.)

Ketika saya duduk di bangku SMA, klub drama menampilkan sebuah pertunjukkan yang mengkritik kepala sekolah. Pemimpin klub drama kemudian dipanggil ke ruang kepala sekolah lalu diskors. Pertunjukan tersebut terinspirasi dari Opera Kecoa oleh N. Riantiarno, yang dibredel karena mengkritik rezim Orde baru. Pada tahun 1992, seorang peneliti di Bengkulu melaporkan bahwa 27 persen remaja di provinsi tersebut telah melakukan hubungan seksual—karena temuannya tersebut, peneliti mendapat teguran dari institusinya. Kemudian pada 1996, keluarga saya mendiskusikan secara terbuka insiden 27 Juli, tapi ketika saya menuliskan isi diskusi kami untuk tugas sekolah, orangtua saya menyuruh saya menghapus apa yang saya tulis karena mereka khawatir tulisan tersebut dapat mendatangkan masalah bagi kami. Penyensoran terjadi dalam dan memengaruhi berbagai aspek kehidupan.

Kami yang tumbuh di bawah rezim Orde Baru menginternalisasi bahwa untuk menghindari konflik, kita harus menjaga apa yang kita katakan di depan umum. Ketika saya tumbuh besar, sulit untuk belajar berdiskusi dan menghormati perbedaan—ke mana pun kami melihat, kritik ditanggapi dengan penyangkalan atau penyerangan, mereka yang menyuarakan kebenaran yang memalukan dituduh membuka aib, mereka yang berani berbeda seringkali ditekan atau dikucilkan. Hidupku ketika tumbuh besar bukanlah soal mencari jati diri, melainkan bagaimana memuat diri dalam kotak-kotak tatanan yang ada.

Setelah tumbangnya Orde Baru, orang-orang menuntut persidangan Soeharto, buku-buku yang menyelidiki versi sejarah yang dicekokkan kepada kita diterbitkan, tak lupa buku-buku tentang perempuan mengeksplorasi seksualitas mereka… Aku sempat yakin inilah awal transformasi menyeluruh bagi masyarakat Indonesia. Orang-orang mulai mempertanyakan persoalan-persoalan yang sebelumnya tak mereka pertanyakan, mulai soal apakah negara kesatuan adalah bentuk pemerintahan yang tepat bagi Indonesia hingga apakah memelonco siswa tahun pertama adalah hal yang patut. Aku mengira mulai saat itu aku akan dapat menyuarakan mimpi-mimpiku, bahkan andai mimpi-mimpi itu tidak berkaitan dengan suami atau anak-anak… Aku mengira saatnya telah tiba untuk mengkritik ajaran-ajaran agama yang menindas perempuan… Aku mengira orang-orang akan mendukung temanku A untuk terbuka mengenai orientasi seksualnya, atau temanku B untuk membicarakan apa yang terjadi kepadanya pada kerusuhan ’98…

Hingga saat itu, aku tak pernah punya keberanian untuk menunjukkan tulisanku kepada siapa pun. Pada 1999, aku melihat sebuah pengumuman lomba menulis dan aku mengirim sebuah naskah. Naskah tersebut ternyata memenangkan juara pertama. Kemudian, sebuah penerbit ingin menerbitkannya. Mereka memintaku menghapus adegan-adegan yang menggambarkan perempuan dan laki-laki berpegangan tangan atau berpelukan—menurut mereka tindakan demikian bertentangan dengan ajaran Islam. Penerbit yang baik semestinya membantu penulis mengasah dan memperlantang suaranya—tetapi, ternyata, pesan yang kudapat dari mereka sama saja dengan apa yang selama ini kuterima: hanya ada tempat bagiku jika aku menjadi apa yang mereka inginkan. Saat itu aku memahami bahwa hanya karena pemerintah telah secara formal menjamin kebebasan berekspresi, bukan berarti tidak ada lagi penyensoran.

Saat ini, delapan belas tahun setelah ’98, masih ada pihak-pihak yang memaksakan nilai-nilai mereka kepada orang lain, yang ingin mengungkung pandangan-pandangan tertentu, yang menolak untuk berbagi negara ini dengan orang-orang yang berbeda dengan mereka.

Yang memperburuk keadaan adalah adanya peraturan-peraturan yang digunakan untuk membatasi ruang gerak kita untuk berekplorasi dan berekspresi. Undang-undang anti-pornografi 2008 membatasi keleluasaan seniman untuk menyelami apa maknanya menjadi makhluk seksual. Andaipun tujuanmu adalah menghentikan perilaku kriminal tertentu, pertama-tama kau harus memahami mengapa orang melakukan hal tersebut. Undang-undang pencemaran nama baik tetap menjadi metode utama untuk membungkam masyarakat dengan menggunakan sistem peradilan. Bagaimana kita dapat menginvestigasi pegawai pemerintahan korup jika di bawah undang-undang ITE kita tidak dapat berbagi informasi pada jurnalis perihal kecurigaan kita? Bagaimana kita dapat mengedepankan spiritualitas Islam yang mereformasi praktik-praktik yang mengekang perempuan jika masih takut dituntut undang-undang penistaan agama?

Bahkan dunia akademis bukanlah lingkungan yang bebas. Banyak kegiatan-kegiatan universitas yang dibatalkan, terkadang karena ditekan oleh kepentingan komersil. Penayangan film dokumenter Samin vs Semen tentang komunitas lokal yang menentang industri semen dibubarkan secara paksa di Universitas Brawijaya. Penayangan film Prahara Tanah Bongkaran, sebuah film yang menelusuri persoalan sengketa tanah, dilarang di Universitas 17 Agustus. Bagaimana kita dapat mengembangkan pemikiran kita, jika begitu banyak hal dianggap melampaui batas?

Pada Pekan Raya Buku Frankfurt 2015, Indonesia dengan bangga memperkenalkan karya-karya sastranya pada dunia internasional—sayangnya, di dalam negeri kebebasan menulis, membaca, dan mengekspresikan diri kian terancam. Serangan-serangan yang dilakukan oleh kelompok-kelompok intoleran telah membubarkan pertunjukan teater, penayangan film, festival, peluncuran buku, pameran seni, berbagai acara diskusi… Walaupun demikian, seringkali ketika diberi tempat untuk mengungkapkan keberatan mereka, para penyerang menolak dan mengancam akan membuat kerusuhan kecuali kegiatan tersebut dibatalkan. Pada banyak kasus, polisi berkata tidak menjamin keamanan dan membiarkan tindakan kekerasan terjadi.

Mei lalu pada NT Writers Festival, Darwin, saya dan Eka Kurniawan mendiskusikan masalah penyensoran di Indonesia. Kami mengatakan setidaknya kami masih dapat menerbitkan dan membaca buku secara bebas—hanya acara peluncuran buku dan diskusi saja yang seringkali diserang. Sayangnya, Agustus lalu di Bandung, personil militer menyerang sebuah perpustakaan jalanan. Kemudian, Oktober lalu, polisi menangkap anggota delegasi Malaysia di Pekan Raya Buku Indonesia karena memajang terjemahan buku Communist Manifesto.

Beberapa orang mungkin percaya represi adalah cara yang benar untuk menanggapi gagasan-gagasan yang mereka anggap tidak sesuai dengan nilai-nilai kita—barangkali, seperti saya, mereka senantiasa melihat bagaimana perbedaan pendapat ditanggapi dengan membungkam atau menyingkirkan pihak-pihak yang tidak sepaham. Lebih mudah pula bagi polisi untuk berpihak kepada kelompok yang menyerang: mereka menghindari konfrontasi dengan massa yang brutal dan kadang mabuk, lagipula aku belum pernah mendengar kasus di mana aparat didisiplinkan karena gagal menjamin keamanan. Aparat penegak hukum juga membutuhkan pelatihan mengenai implementasi undang-undang yang menjamin kebebasan berekspresi, terutama pada situasi di mana ekspresi telah menjadi kekerasan dan pelanggaran hak-hak orang lain.

Tentang apa yang dapat kita lakukan, kita bisa mendesak kepada pemimpin kita agar tidak bungkam ketika terjadi pencekalan buku atau pembubaran paksa acara. Kita harus belajar untuk menanggapi perbedaan pendapat dan opini yang kontroversial dengan cara yang damai. Kita telah sangat terbiasa mengatur diri kita sendiri sehingga kita mungkin secara tidak sadar mengharapkan orang lain untuk melakukan hal yang sama—saya banyak mendengar orang yang menyalahkan korban-korban penindasan karena mereka membicarakan topik tertentu.

Masih banyak penolakan terhadap wacana yang menantang apa yang selama ini kita asosiasikan dengan hal yang baik. Kita begitu cepat menyimpulkan bahwa laki-laki berpeci adalah baik, sementara perempuan bertato adalah tidak baik—meskipun jika kita lihat lebih dekat bisa jadi si laki-laki menyebarkan pesan-pesan kebencian, dan si perempuan mengkampanyekan anti kekerasan seksual. Selain itu, penyebutan kata “komunisme” atau pandangan kritis terhadap Islam masih sering pula mengakibatkan ketakutan dan antagonisme—meski demikian, kita dapat belajar untuk menyuarakan kepedulian dan kekhawatiran kita secara konstruktif.

Sensor berarti menyatakan bahwa beberapa suara tidak diizinkan. Ketika kau tidak menemukan orang-orang sepertimu dalam buku, film, atau percakapan umum, kau bisa jadi merasa terkucilkan. Itulah mengapa pihak-pihak intoleran tidak boleh dibiarkan mendefinisikan sendiri apa makna nilai-nilai Indonesia. Kita berhutang pada diri kita sendiri untuk menjaga keberagaman kita—untuk mewujudkan sebuah bangsa di mana semua orang dapat, dengan aman dan leluasa, menjadi diri mereka masing-masing.

Sering kita diwanti-wanti, “Jangan mengungkit SARA.” Mendiskriminasi berdasarkan agama, suku, ras, dan identitas lainnya adalah perbuatan tercela, tetapi menganggap apa pun yang berkaitan dengan topik-topik tersebut sebagai hal yang tabu dapat mengakibatkan dampak yang negatif: kita jadi tidak belajar bagaimana membicarakan hak istimewa (privilege) sebuah kelompok dibanding dengan kelompok lainnya, kita jadi tidak berdiskusi tentang bagaimana merepresentasikan berbagai identitas etnis tanpa menjadikannya sebuah stereotipe, kita jadi kesulitan memahami satu sama lain.

Banyak tabu yang perlu kita gugurkan jika kita ingin mengerti dengan lebih baik topik-topik seperti penggunaan narkoba, kerja seks, kesehatan mental, hubungan antar-agama, dan masih banyak lagi—seberapa sering kau melihat tulisan tentang tema-tema tersebut, yang tidak menghakimi serta tidak menggurui? Apa yang kita butuhkan adalah lebih banyak buku, bukan lebih banyak larangan.

Jika elemen-elemen ekstrimis dan represif meminta kita untuk mematuhi dan mengikuti peraturan dengan menutup mata, membaca dapat membantu kita untuk melihat lebih dekat, untuk menerawang ke dalam hati dan benak orang-orang yang berbeda dari kita, dan untuk berempati.

Karena alasan-alasan tersebut, saya memutuskan untuk memulai serangkaian tulisan oleh penulis-penulis yang mengangkat suara menentang ketidakadilan atau memecah kesunyian. Saya ingin agar kita mampu membaca dan memutuskan sendiri apakah sebuah buku memiliki manfaat bagi kita atau tidak. Saya ingin mereka yang merasa terisolasi memiliki tempat di mana mereka melihat diri mereka tercermin. Saya ingin mengingatkan pada pembaca tentang berbagai bentuk sensor dan berbagai cara orang-orang melawannya.

Pada 2015, saya pergi ke Ubud bersama orangtua—novel saya hendak diluncurkan pada festival sastra di sana. Setelah menerima pemberitahuan bahwa peluncuran tersebut dibatalkan karena adanya peringatan dari aparat setempat, saya tak sanggup menyampaikan kabar itu kepada orangtua. Seumur hidup, ketika hal serupa terjadi mereka selalu meminta saya untuk mundur dan patuh. Namun, pada saat itu saya terkejut ketika ibu saya mengatakan, “Kita harus mengadakan konferensi pers!” Pengalaman itu menunjukkan bahwa jika kita berdiri untuk apa yang kita yakini, kita menginspirasi keberanian pada orang lain.

1 Comment

  1. Ping-balik: Claiming Space

Komentar | Comment

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s